ACEH UTARA | ACEH INFO – Akibat terjadinya abrasi pantai di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara, menyebabkan 26 unit rumah warga mengalami kerusakan, sehingga warga yang rumahnya rusak itu, terpaksa harus mengungsi.
Kepala Desa Lhok Pu’uk, T Bakhtiar mengatakan, dari 26 unit rumah tersebut, satu unit rumah milik M Yusuf Bakar (80), hancur akibat tersapu air laut ketika terjadinya abrasi, sementara 25 rumah lainnya mengalami rusak berat, sehingga tidak bisa ditempati lagi.
“Sejak dibangun batu pemecah ombak, maka semakin mengikis pemukiman warga,” ujar T Bakhtiar, Rabu, 26 Oktober 2022.
Bakhtiar menambahkan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada camat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, karena sangat butuh perhatian serius dari pemerintah, agar bisa mengendali abrasi.
Dirinya juga meminta agar diturunkan tim untuk mengkaji dampat batu pemecah ombak ini, apakah menguntungkan masyarakat atau bahkan merugikan, karena kondisi sesungguhnya sangat mengkhawatirkan masyarakat.
“Silakan turunkan tim untuk mengkaji dampat batu pemecah ombak ini,” tutur Bakhtiar.
Tambahnya, kondisi tersebut telah berulangkali dilaporkan ke pemerintah, anggota DPR Aceh, DPR Kabupaten Aceh Utara dan DPR RI.
“Kami harap, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi memperhatikan kondisi ini,” katanya.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH