26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

15 Partai yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Peserta Pemilu di Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, telah melakukan verifikasi factual untuk tahap dua, sehingga dinyatakan terdapat Sembilan partai politik nasional dan enam partai lokal yang memenuhi syarat calon peserta pemilu tahun 2024.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, mengenai keputusan apakah partai tersebut bisa ikut dalam pemilu tahun 2024 mendatang, maka hal tersebut akan disampaikan oleh KPU dan pengumuman pada tanggal 14 Desember 2022.

“Hal tersebut merupakan sebagai ranahnya KPU dan sebagai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum, maka KIP Aceh tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan partai mana saja yang bisa untuk ikut pemilu di tahun 2024,” ujar Syamsul Bahri.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, partai nasional yang telah melakukan perbaikan verifikasi faktual dan memenuhi syarat yaitu, Partai Ummat, PSI, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Sedangkan Partai Hanura memenuhi syarat di 21 kabupaten/kota.

Begitu juga dengan Partai Garuda memenuhi syarat di 22 kabupaten/kota. Kemudian yang memenuhi syarat di 18 kabupaten/kota adalah Partai Gelora, Partai Buruh memenuhi syarat di 17 kabupaten/kota, dan PBB memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota.

EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS